Beranda | Artikel
Talbis Iblis dalam Perkara Haji
Selasa, 19 April 2022

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ihsan Al-Atsary

Talbis Iblis dalam Perkara Haji ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 16 Ramadhan 1443 H / 18 April 2022 M.

Kajian Islam Tentang Talbis Iblis dalam Perkara Haji

Sebelumnya sudah kita jelaskan beberapa orang yang berhaji dengan hutang yang dia tingalkan. Sementara haji bukanlah wajib atasnya (karena mungkin sebelumnya dia sudah melaksanakannya). Dia memaksakan berangkat walaupun meninggalkan hutang. Padahal sebenarnya dengan ongkos haji itu dia bisa melunasi hutangnya. Namun dia mendahulukan yang sunnah dan meninggalkan kewajiban.

Hal ini dilakukan karena mungkin karena gengsi atau mengejar sebutan atau target berhaji berapa kali. Sementara kewajiban haji itu wajibnya satu kali, itu pun jika dia mampu. Jika tidak mampu maka gugur kewajiban itu. Allah mengatakan:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

“mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Ali-Imran[3]: 97)

Namun sebagian orang mendahulukan ini dengan mengorbankan kewajiban membayar hutang. Ini merupakan perbuatan yang tidak benar. Dia harus mengembalikan hak manusia. Apalagi hutang itu sudah jatuh tempo. Maka hendaknya dia dahulukan hal itu.

Lalu apa lagi talbis iblis dalam perkara haji yang lainnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/51657-talbis-iblis-dalam-perkara-haji/